http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/63196 Webe. Asas ne bis in idem atau non bis in idem f. Asas Daluwarsa ( Lapse of time ) Lihat I Wayan Parthiana, 2009, Ekstradisi dalam Hukum Internasional Modern, Yrama Widya, Bandung, h. 103- 164 dan Siswanto Sunarso, 2009 Ekstradisi dan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana: Instrumen Penegakan Hukum Pidana Internasional, Rineka …
Asas Asas Hukum Pidana - SlideShare
WebPertimbangan hakim untuk mendasarkan Putusan Nomor 8/PDT.G/2009/PN-RAP dalam menetapkan adanya unsur perbuatan melanggar hukum adalah asas similia similibus dan asas res judicata pro veritate habetur, yakni bahwa tergugat melanggar hak subjektif penggugat. Kata kunci: asas ne bis in idem, perkara yang sama, putusan hakim, … Web10 apr 2024 · Ne Bis In Idem adalah asas hukum dimana seseorang tidak boleh dituntut dua kali karena perbuatan yang telah mendapat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Diketahui, Dalam perkara terbaru ini, Henry Surya terancam pasal pidana berlapis. Adapun ancaman pidananya adalah, pasal 266 KUHP, Pasal 263 KUHP dan Undang … tate upcoming exhibitions
Asas-Asas Hukum Internasional - Beranda Hukum
Web27 set 2024 · Dalam hukum pidana nasional di Indonesia, asas ne bis in idem ini dapat kita temui dalam Pasal 76 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yaitu seseorang tidak boleh dituntut dua kali karena perbuatan yang telah mendapat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Web23 lug 2024 · Asas hukum internasional terdiri dari asas teritorial, kebangsaan, kepentingan, ne bis in idem, pacta sunt servanda, jus cogens, inviolability dan … WebHukum pidana internasional tidak dikodifikasikan dalam kitab undang-undang seperti di tingkat nasional, akibatnya kejahatan-kejahatan berdasarkan asas legalitas juga tidak bisa lepas dari perjanjian internasional dan kebiasaan internasional ASAS YANG BERASAL DARI HUKUM NASIONAL #2 Perluasan yurisdiksi territorial teknis = SUBJEKTIF dan … the caf carleton university